Ditarget Akhir Tahun Meraih UKPBJ Pro-Aktif

img

Yusliando, ST 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SAMARINDA- Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Biro  Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)  Setdaprov Kaltim Yusliando, ST  menegaskan, Biro PBJ Setdaprov Kaltim, merupakan Biro baru  yang  dibentuk pada tanggal 20 Agustus 2021, berdasarkan Pergub Kaltim Nomor 18 Tahun 2021 tentang susunan organisasi tugas dan  fungsi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Yusliando menambahkan, Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) Layanan Pelayanan Secara Elektronik  (LPSE) se-Kaltim, merupakan Rakontek  perdana yang diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang Jasa Setda Provinsi Kaltim, dan ini sangat penting untuk di inisiasi. Selain dalam upaya untuk mewujudkan UKPBJ sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang Jasa, juga sebagai respon cepat  untuk menghadapi disrupsi ledakan teknologi informasi akibat pandemi Covid-19.  Dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi  Kalimantan Timur telah memenuhi 8 dari 9 variabel sebagai PKP pro-aktif dan ditarget  pada akhir tahun ini dapat meraih sebagai UKPBJ Pro-Aktif,

“Oleh karena itu, dimohan doanya semua, dan dukungan dan LKPP  mudah-mudah pada  akhir tahun ini dapat meraih target sebagau UKPBJ dengan tingkat kematangan pro-aktif dapat kami wujudkan,”  kata Yusliando pada  Rakontek LPSE se Kaltim, di ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (9/11/2021).

Untuk menunjukkan tingkat kematangan UKPBJ se-Kalimantan Timur,  Yusliando   mengharapkan seluruh UKPBJ sebagai PKP pro-aktif. Dari berbagai persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya adalah pemenuhan 17 Standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

“Dari 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur baru terdapat 3 (tiga) UKPBJ kabupaten kota sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKP) pro-aktif yaitu Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur,” tandasnya.

Beberapa hari yang lalu, lanjut Yusliando, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)  melalui akselerasi Deputi Bidang Monev Dan Pengembangan Sistem Informasi telah melaunching 5 Subsistem SPSE pada Pekan Pengadaan Digital, yaitu Aplikasi SPSE v.4.5, SIKAP v.3.0, Toko Daring v.1.0,  Satu Data Pengadaan 1.0, dan e-Katalog Mini Kompetisi,” kata Yusliando.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya Rakortek se Kaltim, lanjut Yusliando  untuk meningkatkan pemahaman dan menyatukan persepsi pemenuhan 17  standar LPSE, Percepatan peningkatan kapabilitas UKPBJ menjadi tingkat kematanagan  pro-aktif.

“Kita harapkan kabupaten kota lainnya bisa mengikuti jejak kabupaten Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur, sehingga bisa menjadi  PKP pro aktif,”pesan Yusliando.(mar)